Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, Polisi Amankan 8 Remaja Berikut Busur dan 2 Anak Panah
03/10/2025 10:46:45 WIB
5

Bandar Lampung — Sebanyak delapan remaja laki-laki diamankan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Barat, pada Kamis (2/10/2025) malam.
Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Jalan Agus Salim, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, 1 buah busur panah, dan 2 anak panah. Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa para remaja tersebut mengakui rencana mereka untuk melakukan aksi tawuran.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan perihal diamankannya kedelapan remaja tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Barat guna pengusutan lebih lanjut”, Kata AKP Agustina Nilawati, Kamis (2/10/2025).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, yang mencurigai sekelompok remaja tengah berkumpul dengan gelagat mencurigakan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli segera menuju lokasi. Saat petugas tiba dilokasi, para remaja berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, kedelapan orang berhasil diamankan.
Para remaja yang diamankan diketahui berusia antara 15 hingga 17 tahun dan beberapa di antaranya masih berstatus pelajar.
Polisi mengimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja salah satunya tawuran.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujar AKP Agustina Nilawati.
in
Keamanan