Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan, Polresta Bandar Lampung Gelar Coffee Morning Bersama CJS
03/09/2025 16:07:21 WIB 7
Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar pertemuan bersama para pemangku kepentingan di sistem peradilan pidana atau Criminal Justice System (CJS) dalam acara Coffee Morning yang digelar di Aula Mapolres setempat, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan ini digelar dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Acara yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna ini dihadiri oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Baharuddin, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Nelson Angkat, Kepala Lapas Kelas I Rajabasa, Ike Rahmawati, para hakim, jaksa, Pejabat utama serta personel Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam sambutannya mengatakan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antar lembaga penegak hukum. Menurutnya, tantangan penegakan hukum semakin kompleks, sehingga diperlukan kerjasama dan sinergi yang solid.
“Melalui forum informal seperti coffee morning ini, kita bisa saling bertukar pikiran, menyamakan persepsi, dan memperkuat koordinasi. Tujuan kita sama, yaitu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Dengan sinergi yang baik, semua proses hukum akan berjalan lebih efektif dan transparan,” ujar Kapolresta.
Kajari Bandar Lampung, Baharuddin, yang turut hadir menyambut positif kegiatan ini. Ia menilai forum silaturahmi semacam ini penting untuk mengurangi potensi miskomunikasi antar aparat penegak hukum.
Hal senada juga disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Nelson Angkat yang mengatakan perlunya membangun sinergi dalam setiap proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga tahap persidangan.
Kegiatan coffee morning ini diisi dengan diskusi ringan terkait isu-isu hukum yang sedang berkembang, seperti penanganan perkara pidana, koordinasi dalam proses peradilan, serta tantangan ke depan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.