Awasi HET dan Mutu Pangan, Satreskrim Polresta Bandar Lampung Sidak Pasar Tradisional

13/02/2026 11:29:25 WIB 5
Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung melalui unit Tipidter kembali melakukan pemantauan harga, mutu, dan keamanan bahan pokok di pasar tradisional wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah pengawasan rutin yang dilakukan Satreskrim guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, termasuk perayaan Imlek dan bulan suci Ramadan 2026.

Pemantauan dilakukan langsung oleh personel Satreskrim dengan menyasar sejumlah lapak pedagang bahan pokok di pasar tradisional. Petugas mengecek harga jual komoditas penting seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, cabai, dan daging, sekaligus memastikan kualitas serta keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat.

Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada upaya pencegahan praktik penimbunan dan permainan harga yang berpotensi merugikan konsumen. Satreskrim memastikan para pedagang tetap mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan distribusi dan stok bahan pokok tetap aman serta harga tetap stabil.

“Kami turun langsung ke pasar tradisional untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait harga, mutu, maupun keamanan pangan. Stabilitas ini penting agar masyarakat tetap tenang dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Dari hasil pemantauan sementara, ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional terpantau dalam kondisi aman dan distribusi berjalan lancar. Satreskrim Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga situasi kamtibmas dan stabilitas ekonomi masyarakat tetap kondusif.

Share this post