Lokabhara 2026 Tak Hanya Lomba, Peserta Dibekali Pemahaman KUHP Nasional

13/02/2026 02:00:00 WIB 6
Bandar Lampung – Peserta Lokabhara Cabang 2026 tingkat Polresta Bandar Lampung mendapatkan pembekalan hukum dari Seksi Hukum (Sikum) Polresta Bandar Lampung, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan penyuluhan digelar di perkemahan Saka Bhayangkara Polsek Kedaton dan diikuti para peserta lomba dengan antusias.

Dalam kegiatan tersebut, Sikum Polresta Bandar Lampung menyampaikan materi tentang pencegahan kenakalan remaja serta pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Penyuluhan ini bertujuan memberikan wawasan hukum sejak dini kepada generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang dan pelanggaran hukum.

Para peserta tampak aktif mengikuti sesi penyampaian materi dan diskusi. Selain memahami konsekuensi hukum dari setiap perbuatan melanggar aturan, mereka juga dibekali nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai bagian dari pembinaan karakter.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung menyampaikan bahwa pembekalan hukum ini merupakan bagian penting dari rangkaian kegiatan Lokabhara.

“Melalui penyuluhan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para peserta tentang bahaya kenakalan remaja serta pentingnya menaati aturan hukum yang berlaku, termasuk KUHP Nasional yang baru. Harapannya, para peserta dapat menjadi generasi yang sadar hukum dan berperan positif di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat, sekaligus memperkuat komitmen pembinaan generasi muda yang berkarakter dan taat hukum.

Share this post