Tribratanews.Lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar lampung. Personil Polresta Bandar Lampung mengikuti
Kegiatan Pembinaan Etika dan pembinaan Pemulihan Profesi Polri di Polresta Bandar Lampung, Jum'at (14/10/2022).
Kegiatan tersebut di awali dengan sambutan dari Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda MH Saragih, S.I.K., dilanjutkan sambutan Kabid Propam Polda Lampung dalam hal ini di wakili oleh Kasubbid Waprof Kompol Gusti Iwan Wijaya, SH., M.Si., dan pembacaan Ikrar oleh perwakilan ditirukan peserta pengawasan personel Polresta Bandar Lampung yang sedang dalam masa pengawasan di lanjutkan penandatanganan Pakta Integritas didampingi Bhayangkari.
Giat Pembinaan Etika dan pembinaan Pemulihan Profesi Polri tersebut berlangsung di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung.
Pembinaan Etika dan pembinaan Pemulihan Profesi Polri tersebut, merupakan bagian dari pembinaan pemulihan sebelum diterbitkan Rehabilitasi bagi personel Polresta Bandar Lampung yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubditsunluhkum Bidkum Polda Lampung, AKBP Fadzrya Ambar Permadi, SH, PS Kanit I Bag Wassidik Ditreskrimum, AKP M. Teguh Riwayanto,
Tim dari Bid Propam Polda Lampung yang dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Lampung Kompol Gusti Iwan Wijaya, SH., M.Si, dan
seluruh Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung (PJU) serta para Kapolsek / KA KSKP Panjang.
Kapolresta Bandar lampung Yang diwakili Wakapolresta AKBP Ganda MH. Saragih, S.I.K., mengatakan Kita sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk keperdulian untuk
pencegahan pelanggaran kepada Personil
Polresta Bandar Lampung terkhusus perbaikan bagi Pers yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri.
Lanjut Wakapolresta mengatakan, Kegiatan ini bentuk dan wujud kepedulian dan perhatian pimpinan kepada anggotanya, Pimpinan kita jelas menyampaikan ada reward dan Punishment Maknai kegiatan ini dengan baik disetiap arahan yang diberikan oleh Bid Propam Polda Lampung, agar dilaksanakan sebagai pedoman menjadi Personil yang baik, ujarnya.
Kompol Gusti mengatakan, kehadiran dirinya bersama tim dalam rangka Mitigasi untuk tindakan pencegahan guna meminimalisir pelanggaran dengan memberikan bimbingan kepada anggota Polri terutama terkait kedisiplinan kode etik kepolisian.
Hal itu sesuai dengan tugas pokok Propam, yang bertujuan memberikan bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri khususnya anggota di jajaran Polresta Bandar lampung, ungkapnya.
Selesai arahan Kasubbidwabprof di lanjutkan dengan pemberian materi- materi diantaranya : penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dari BNN oleh Pembina Ari Kurniawan S.Si. M.A, selanjutnya penyuluhan tentang Bantuan Hukum oleh AKBP Fadzrya Ambar Permadi SH, setelah itu Pembinaan Penyidikan oleh PS Kanit I Bag Wasidik Ditreskrimum AKP M. Teguh Riwayanto dan Penyuluhan tentang Pembinaan Etika Profesi oleh Pamin IV Subbag Renmin Bidpropam Ipda Prianto serta penyuluhan Pembinaan Pemulihan Propesi yang di sampaikan oleh Kasubbag Rehapers Bidpropam Polda Lampung AKP Agus Priono.
Terahir Kompol Gusti menghimbau Agar seluruh pers polda Lampung selalu mempodamani aturan yg ada dalam melaksanakan tugas, hindari pelanggaran sekecil apapun yg dapat mencederai lnstitusi Polri, tutupnya