Propam Periksa Kelengkapan Berkendara Hingga Ponsel Personel Polresta Bandar Lampung

06/11/2024 11:00:00 WIB 10

Bandar Lampung — Seksi Propam Polresta Bandar Lampung menggelar pemeriksaan kelengkapan berkendara terhadap personel kepolisian di lingkungan Polresta Bandar Lampung, Rabu (11/6/2024).

Tak hanya itu, Ponsel personel juga diperiksa guna mengantisipasi praktik pinjol dan judi online yang dilakukan oleh anggota Polri.

Kegiatan ini bertujuan memastikan para anggota mematuhi aturan lalu lintas dan menjadi contoh bagi masyarakat.

Kasi Propam Polresta Bandar Lampung, Iptu B. Panggabean, menjelaskan pemeriksaan ini meliputi pengecekan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan ponsel milik personel.

"Ini kegiatan rutin yang kami lakukan untuk menjaga disiplin anggota dalam berkendara. Bukan hanya kelengkapan berkendara, ponsel milik anggota juga kita lakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi praktik judi online maupun pinjol,” ujar Iptu B. Panggabean.

Menurut Kasi Propam, pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan anggota terhadap aturan, tetapi juga untuk menjamin keselamatan mereka saat bertugas di lapangan.

Dalam kegiatan ini, beberapa personel ditemukan belum sepenuhnya memenuhi standar kelengkapan berkendara dan diberikan teguran serta arahan untuk segera melengkapi kekurangan yang ada.

"Kami memberikan teguran dan juga pembinaan kepada personel yang ditemukan belum lengkap. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kedisiplinan dan keselamatan mereka," tambahnya.

Pemeriksaan kelengkapan berkendara ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan para anggota dan memberikan contoh positif bagi masyarakat.

Propam Polresta Bandar Lampung menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala guna memastikan setiap anggota mematuhi aturan lalu lintas, baik dalam bertugas maupun di luar jam dinas.

“Dengan disiplin yang ditunjukkan oleh personel Polresta, diharapkan masyarakat juga dapat meneladani dan semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas yang ada, demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya,” tutup Iptu B. Panggabean.

Share this post